SEKRETARIS DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN MUARO JAMBI JELANG IDUL FITRI 1447 H MENYATAKAN TIDAK MEMBAYARKAN UANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA 3 (TIGA) ORANG STAF APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
HALLO SIGINJAI- Sekretaris Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi menyatakan dengan tegas kepada 3 (tiga) orang Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak membayarkan uang tambahan penghasilan pegawai tersebutperiode bulan Jannuari dan Februari, pernyataan itu langsung di nyatakan dari Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi (AHMADI) kepada pegawai aparatur sipil negara (ASN) tanpa terkecuali. Kamis (12/03/2026)
Tindakan tegas ini merupakan kebijakan dari Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi dengan tanpa terkecuali, dengan dasar alasan yang katanya tiga orang aparatur sipil negara (ASN) tersebut jumlah kehadirannya untuk dibayarkan uang tambahan penghasilan pegawai tidak mencukupi, adapun alasan dari Aparatur Sipil Negara tersebut tetap tidak bisa diterima oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, kondisi ini membuat tiga orang pegawai aparatur sipil negara (ASN) mengalami dilema kesulitan materi karena sebentar lagi dari tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut akan memasuki suasana idul fitri. Suasana lebaran yang seharusnya dapat dirasakan kini menjadi dramatis, uang tambahan penghasilan pegawai yang seharusnya diterima dari masing masing ASN yang tidak dibayarkan tersebut lebih kurabg sebesar Rp. 2.500,000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) permasing masing ASN.
Menurut tiga orang Aparatur Sipil NEgara (ASN) tersebut, Ahmadi adalah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru memegang jabatan diposisikan sebagai sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi yang baru dilantik beberapa waktu lalu, seharusnya meskipun pejabat baru, seharusnya seorang pejabat dapat mengambil kebijakan yang lebih positif terhadap bahawahan, apa lagi ini suasana lebaran, seharusnya peraturan juga selaras menerima alasan dan sebab yang di sampaikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) namun Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi sedikitpun tetap bertindak dengan tidak memberi kebijakan apapun kepada Tiga ASN tersebut, meskipun beberapa hari lagi memasuki suasana Idul Fitri 1447 H, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup menganggap itu sudah peraturan dan menjadi resiko ASN itu sendiri tanpa terkecuali.
Dari salah satu ASN yang di komfirmasi oleh tim redaksi media hallo siginjai mengatakan, kemungkinan tindakan Sekretaris (Ahmadi) yang menindak bawahan tanpa memberi kebijakan, belum di ketahui Kepala Dinas, saya sangat yakin dan sangat tahu jika kepala Dinas Lingkungan Hidup (Medison, SE) memang orang yang tegas dalam disiplin kinerja, disamping sudah biasa dengan jabatan, namun di dalam ketegasan beliau juga selalu ada kebijakan, karena kita ketahui dari setiap peraturan ada kebijakan, dan kembali lagi kepada individu yang menjabat,"Tutur ASN.
(12-03/2026 HS-SNOV)

Social Header