Selama kurun waktu yang sudah sangat lama lokasi itu menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal masyarakat yang semakin meluber hingga ke badan jalan dan dapat memicu kemacetan arus lalu lintas dan yang paling parah dari sampah tersebut menebar aroma busuk yang menyesakkan dan dapat menimbulkan sumber penyakit dari bakteri sampah tersebut.
Aroma dari tumpukan sampah ini menyengat sampai masuk ke ruang belajar SMP Negeri 7 Muaro Jambi. dan menggangu aktivitas belajar siswa sehingga mengancam bagi kesehatan siswa serta para guru dilokasi mengajar tersebut. Situasi ini akhirnya memantik respons cepat pejabat Daerah Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno.
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medison, serta OPD terkait serta personel TNI dan Polri bersama sama melakukan pembongkaran sampah tersebut menggunakan alat berat serta mobilisasi pengangkut sampah.
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengatakan "jika langkah ini bukan sekedar aksi bersih-bersih sesaat namun karena kondisi sampah yang menumpuk ini sudah sangat meresahkan, yang kita lakukan saat ini bukan lagi soal estetika, tapi juga soal kesehatan serta kenyamanan bagi masyarakat, apalagi lokasinya tumpukan sampah ini keberadaannya tepat di depan lokasi sekolah,” Ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa “Hari ini kita tutup total. Kita tempatkan petugas agar tidak ada lagi yang buang sampah di sini,” jelasnya lebih jauh, jika pemerintah daerah tengah menyiapkan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Mulai dari optimalisasi armada pengangkut hingga evaluasi skema pengelolaan berbasis rumah tangga akan menjadi fokus utama terutama di wilayah Jaluko yang dikenal memiliki volume sampah tinggi.
BBS menekankan bahwa persoalan sampah di Muaro Jambi tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan seragam, setiap wilayah punya karakteristik yang berbeda dan kita butuh inovasi berbasis komunitas dan ini juga harus jadi solusi jangka panjang, bukan sekadar reaksi sesaat,” Tambahnya lagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muaro Jambi, Medison, menyebutkan juga bahwa keberadaan TPS ilegal tidak bisa dilepaskan dari belum memadainya fasilitas resmi yang tersedia saat ini. Diiwilayah Jaluko ini sebenarnya sudah ada PS3R, baik milik pemerintah maupun swasta akan tetapi harus kita diakui, jika itu belum cukup untuk menampung jumlah sampah yang ada,” Ujar Medison.
Medison juga menambahkan jika langkah ke depan, Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi tengah menyiapkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang pada saat ini prosesnya masih dalam tahap peninjauan lokasi dan dalam waktu dekat, kami akan meninjau lahan di wilayah terdekat yang direncanakan akan dibangun TPST supaya bisa menampung timbulan sampah di Jaluko ini,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga menegaskan bahwa jika pembangunan fasilitas saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan penguatan armada pengangkut. saat ini, jumlah armada yang dimiliki masih jauh dari kebutuhan ideal, armada kita sekarang baru 11 unit, sementara kebutuhan ideal untuk seluruh wilayah Muaro Jambi itu sekitar 33 unit,” Tegasnya.
Meski demikian, Medison menegaskan bahwa penertiban TPS ilegal akan terus dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan, tetapi di sisi lain, kita juga akan berupaya membenahi sistemnya, baik dari sisi fasilitas maupun armada,” tutupnya.
25/04/2026 (Hallo Siginjai - Topeng)

Social Header