Cari Blog Ini

Breaking News

HEBOH SKANDAL CHAT MESRA OKNUM RT DI DESA AUR BERDURI KEC NALO TANTAN TERHADAP GADIS DI BAWAH UMUR, ISTRI SYAH RT TIDAK TERIMA DAN MENYERANG KELUARGA SI GADIS.


Merangin - HalloSiginjai , - Kabar tak sehdap tenga mengguncang integritas di lingkungan Desa Aur Berduri. Kec. Nalo Tantan. Merangin. Sebuah isu chat mesra yg melibat kan oknum Rt yg berinisial ( IN ) di Desa Aur Berduri dengan seorang warga nya Bunga gadis di bawah umur, mendadak ramei dan menjadi buah bibir warga desa aur berduri sejak Jum'at (1/5).

Isu ini mencuat ke permuka'an setelah Chat Wahtsap yang berisi kata kata messrah Rt dengan Bunga Gadis di bawah umur, bukti tersebut pertama kali di temu kan dan di lihat oleh istri sah oknum Rt. Karna kesal Sebagai pelampiasan nya Menyerang Keluarga Bunga Gadis di bawah umur. Bukti Chat Dan Rencana Pertemu'an

Dalam potongan percakapan yang di dapat kan Tim Media Hallo Siginjai tersebut, terlihat komunikasi intens yang jauh dari batasan propesional seorang oknum Rt apa lagi terhadap anak di bawah umur, perhatian Tim Media Hallo Siginjai ada nya rencana oknum Rt. Mengajak Bunga Anak di Bawah Umur pigi jalan jalan, dan kata kata rayuan yg tidak seharus nya di kata kan. 

Melalui sambungan telpon awak media hallo siginjai dengan Ibu nya Bunga Gadis di bawah umur, setelah Istri sah oknum Rt mengetahui isi chat Rt dan Bunga ia tidak terima dan berkata Bunga Pelakor saya Ibu nya Bunga merasa tidak terima kalok anak saya di bilang Pelakor karna anak saya masik di bawah umur, dan dua hari kemudian saya dan bunga di serang sama istri sah oknum Rt, hal ini yang membuat saya anak dan ibu menjadi trauma. 

Senin, (4/5)  Tim awak media konfirmasi kepada Kades Desa Aur Berduri Bapak Ya'Amal melalui sambungan telpon Kades membenar kan ada nya oknum Rt chat dengan Gadis di bawah umur dan Pak Kades akan menyerah kan permasalahan ini kepada Nini Mamak dan Ketua Adat Desa Aur Berduri, agar permaslahan ini bisah di selesai kan secara kekeluargaan dan secara hukum adat yang ada di desa agar tidak berlarut larut, Kepala Desa Aur Berduri berjanji secepat nya masalah ini akan di selesai kan karna menyangkut dengan salah satu oknum Rt Desa Aur Berduri. 

Ruslan Abdul Gani. SH. Ketua LSM LP2SH  Lembaga Pemantou Penyelenggara Supremsi Hukum. Provinsi Jambi. Berkata kepada media hallo siginjai agar Pak Kades Desa Aur Berduri mengkaji ulang dan mengganti Oknum Rt dengan yang lain karna menurut Ruslan selaku Ketua Aktifis Pecinta dan Pelindung Anak Indonesia mengatakan karna Rt ada lah Perangkat Desa Paling bawah yang ada di desa sesuai pungsi nya Rt adalah Rukun Tangga jadi kalok oknum Rt berbuat seperti itu kepada warga nya apalagi anak di bawah umur itu sangat di sayank kan karna saya anggap sudah tidak ada etika lagi untuk menjadi se orang Rt. Saya berharap untuk pihak terkait agar segera turun ke Desa Aur Berduri untuk ambil tindaka.

06/05/2026 (Hallo Siginjai - JN)

© Copyright 2022 - hallosiginjai.com