HALLO SIGINJAI - Usman Efendi di dampingi rekan jurnasil kembali mendatangi bidang tindak pidana tipiter Polresta Jambi konfirmasi menanyakan hasil pengembangan penyelidikan Laporan Kepolisian (28/01/2026) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik (ITE) dan penggelapan yang di alaminya oleh Nakes YN. Pada (18/02/2026)
Satu (1) jam berada di ruangan tipiter Polresta Jambi, Usman Efendi mendapat jawaban dari Penyidik jika dalam waktu tiga (3) hari kedepan akan dimulainya penyelidikan atas laporan kepolisian yang di laporkan beberapa Minggu lalu.
Saya berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan sesuai prosedur aturan hukum yang berlaku dalam menindak lanjuti perkara yang saya laporkan, agar kebenaran dan kesalahan segera dapat terungkap karena menyangkut citra nama baik saya dimata publik"" ujar Usman Efendi (S-NOV)

Social Header