Menindak lanjuti laporan kepolisian atas pelaporan peristiwa pengancaman yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan keluarga yang dialami oelh Ketua Lembaga Masyarakat Peduli Lalulintas Batu Bara (MPLLBB) Susana pada 30 Januari 2026 di Polda Jambi, telah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian polda jambi, pada selasa (10/02/2026)
Dalam penyampaian surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi yang di terima oleh Ketua Lembaga Masyarakat Peduli Lalulintas Batu Bara (MPLLBB) Susana tersebut, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi akan melakukan penyelidikan selama (30) tiga puluh hari kedepan.
Ditemui di kediamannya, Ketua Lembaga Masyarakat Peduli Lalulintas Batubara (MPLLBB) di kediamannya, Susana memperlihatkan handphonenya dengan bukti pesan whatsup, voice note dari pengancam tersebut yang isi pesan voice note yang diterima sungguh sangat membahayakan bagi keselamatan diri dan keluarganya.
Ketua Lembaga Masyarakat Peduli Lalulintas Batubara (MPLLBB) beserta seluruh anggota masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lalulintas Batubara (MPLLBB) berharap agar pihak kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jamb untuk dapat bersinergi bertindak dengan tegas dalam menangani kasus pengancaman yang di alami oleh Ketua Lembaga Masyarakat Peduli Lalulintas Batubara (MPLLBB) dan pelaku pengancaman dapat segera di amankan agar peran serta Lembaga Masyarakat Peduli Lalulintas Batubara (MPLLBB) yang berperan membantu kelancaran lalulintas batubara dapat kembali bekerja dengan baik dengan penuh rasa aman.
Social Header