Cari Blog Ini

Breaking News

PEMERINTAH TENGAH MENGKAJI PELAKSANAAN PENERAPAN KEBIJAKAN KERJA DENGAN SISTEM WORK FROM HOME (WFH)


HALLO SIGINJAI - 
Pemerintah tengah mengkaji pelaksanaan penerapan kebijakan kerja work from home (WFH) yang akan memberlakukan minimal satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya mengefisiensi kerja dan penghematan sumber daya energi. Skema pelaksanaan ini direncanakan berlaku terbatas pada sektor tertentu sedang dalam tahap perumusan.

Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara menegaskan jika kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia dalam sidang kabinet paripurna. mendorong pola kerja yang lebih efisien di tengah dinamika global yang terjhadi pada saat ini.

Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah penerapan kerja dari rumah setidaknya satu hari dalam satu minggu. Namun, Mensekneg  menegaskan kebijakan ini tidak diberlakukan menyeluruh. Perlu saya luruskan bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Supaya tidak disalah pahami. contohsektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” Ujar Mensekneg.

Dengan berbagai pertimbangan, saat ini pemerintah masih mematangkan konsep kebijakan sebelum diumumkan secara resmi kepada publik. Pelaksanaan Skema final diharapkan mampu menyeimbangkan efisiensi, produktivitas, serta stabilitas layanan publik.

(01/04/2026 - HALLO SIGINJAI - Tpg)

© Copyright 2022 - hallosiginjai.com