Cari Blog Ini

Breaking News

Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi mulai mendalami menindak lanjuti laporan kepolisian yabg dilaporkan oleh Usman Efendi

HALLO SIGINJAI – Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi mulai mendalami menindak lanjuti laporan kepolisian yabg dilaporkan oleh Usman Efendi. Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) yang diterbitkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi pada Maret 2026. Melalui surat SP2HP/395/III/2026/Reskrim atas laporan tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan yang disampaikan Usman Efendi pada 28 Januari 2026 lalu telah selesai dipelajari dan kini mulai ditingkatkan statusnya ke tahap penyelidikan. Pihak Polresta Jambi melalui unsur pimpinan Satreskrim menegaskan komitmennya untuk menangani laporan tersebut secara profesional. Sesuai dengan moto institusi yang tercantum dalam surat tersebut, proses penyelidikan akan dijalankan secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih detail mengenai materi pokok laporan yang diajukan oleh Usman Efendi. Namun, penerbitan SP2HP ini menjadi sinyal bahwa kepolisian telah mulai melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut untuk mencari titik terang atas laporan kepolisian dari perkara tersebut. Rabu 11/03.2026 (HS-SNOV)
© Copyright 2022 - hallosiginjai.com