Cari Blog Ini

Breaking News

GAJI KE 13 APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) SAMPAI SAAT INI MASIH BELUM DI PUTUSKAN OLEH MENTERI KEUANGAN (MENKEU) PURBAYA YUDHI SADEWA.

    Dokumentasi Jurnalis Hallo Siginjai Jakarta Pusat 10/04/2026


JAKARTA-HALLO SIGINJAI - Kebijakan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum diputuskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di tengah wacana efisiensi anggaran, menurut Purbaya, pemerintah masih mengkaji kebijakan tersebut sehingga gaji ke-13 masih belum ditetapkan dan masih dalam proses pembahasan, termasuk kemungkinan skema penyesuaian di tengah upaya penghematan fiskal, seiring meningkatnya tekanan akibat gejolak harga minyak dunia.

Di sisi lain, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut konsep efisiensi anggaran, termasuk opsi pemangkasan gaji, masih dibahas dalam rapat internal dan belum menghasilkan keputusan. Hingga kini, arah kebijakan efisiensi fiskal pemerintah masih dalam tahap perumusan dan belum ditetapkan secara final, sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan gaji ke-13 bagi ASN direncanakan cair pada Juni 2026.

Adapun penerimanya mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat negara dan Pensiunan dengan skema pembayaran gaji ke-13 tahun ini tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Adapun komponennya terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara umum, besaran gaji ke-13 setara dengan satu kali penghasilan bulanan ASN. Meski demikian, nominal yang diterima dapat berbeda, bergantung pada golongan, jabatan, serta komponen tunjangan yang melekat, namun demikian, apabila kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dibahas pemerintah nantinya ditetapkan, tidak menutup kemungkinan skema gaji ke-13 akan mengalami penyesuaian, termasuk potensi pengurangan besaran yang diterima ASN.

10/04/2026 (HALLO SIGINJAI-ROSALINDA)

© Copyright 2022 - hallosiginjai.com