Cari Blog Ini

Breaking News

PEMERINTAH DAERAH KABUPAEN MUARO JAMBI, PEMERINTAH DAERAH KOTA JAMBI DAN PEMERINTAH PROVINSI JAMBI BERSINERGI DAN BERKOMITMEN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH MENJADI ENERGI LISTRIK (PSEL)

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Menanda Tangani Kesepakatan MOU
Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Sabtu, 11/04/2026


Muaro Jambi- Hallo Siginja
- Pemerintah Daerah Wilayah Jambi bersama sama bersinergi dan berkomitmen dalam penanganan sampah melalui penandatanganan kesepakatan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), Sabtu 11 April 2026.

Program ini diproyeksikan akan menjadi solusi jangka panjang untuk persoalan  penanganan sampah sekaligus mendukung ketahanan sumber energi, kerja sama ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Penandatanganan kesepakatan MOU berlangsung dalam seremoni resmi yang dihadiri oleh sejumlah kepala daerah serta pemangku kepentingan dari masing masing wilayah Daerah Kota, Kabupaten dan Provinsi.

Gubernur Jambi, Al Haris pada kesempatan ini mengatakan bahwa kerjasama ini diarahkan untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terkoordinasi dan berkelanjutan di wilayah Jambi, Persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani secara konvensional, maka kita dorong pemanfaatan sumber teknologi agar sampah memiliki nilai tambah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat,” ujar Al Haris. 

Al Haris mengakui, tantangan terbesar bukan hanya pada pengelolaan teknis, akan tetapi pada perubahan perilaku masyarakat dalam berbagai upaya sosialisasi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Kabupaten Merangin telah ia lakukan, mulai dari pembentukan duta sampah dari kalangan pelajar hingga pelibatan komunitas pengemudi ojek untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, meski demikian, tingkat kesadaran masyarakat masih dinilai masih optimal yang masih membuang sampah disembarangan, mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini bisa menjadi jawaban yang membahagiakan,” Ujarnya. 

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyatakan kesiapan dalam mendukung program implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 terkait percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi salah satu sumber energi listrik, selain itu pula, Jambi diproyeksikan dari salah satu daerah penyangga sumber energi bagi sistem energi kelistrikan Sumatera.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai jika persoalan sampah kini telah menjadi kondisi yang sangat darurat di hampir seluruh daerah di Indonesia. Ia mengatakan, produksi sampah di Jambi relatif lebih kecil, sekitar lebih kurang sebanyak 2.000 ton per hari, dibandingkan dengan kota Jakarta yang bisa mencapai sekitar lebih kurang 8.000 ton per hari dan Jawa Barat lebih kurang sekitar 14.000 ton per hari, meskipun demikian, kompleksitas pengelolaan sampah tetap menjadi tantangan yang serius bagi kita semua. “Masalah sampah cukup rumit, narasi bahwa sampah bisa langsung menjadi berkah tidak sepenuhnya tepat tanpa pengelolaan yang baik,” ujarnya.

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, Medison,SE dalam hal ini menyatakan sangat mendukung penuh terhadap program pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut. Pemerintah daerah akan menargetkan proyek PSEL dapat mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menekan pencemaran lingkungan serta emisi gas rumah kaca. Ia menegaskan, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab kita bersama yang sebagaimana telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

 Masyarakat juga diwajibkan memilah sampah berdasarkan sumbernya menjadi organik, anorganik, dan residu. Selain itu,Anggota DPRD juga memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan ini melalui fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Oleh karena itu dengan bersinerginya antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta menjadi kunci utama keberhasilan program ini,” Ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, Medison.SE.

Namun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, Medison, SE ia mengingatkan pula bahwa, realisasi proyek ini membutuhkan kesiapan regulasi, pembiayaan, serta teknologi, dan oleh sebab itu, sinerginya antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta dinilai menjadi kunci keberhasilan. Melalui langkah ini, Jambi menandai jika ini awal transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih modern tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan saja, tetapi juga menghasilkan energi yang bermanfaat dan dapat dirasakan oleh semua masyarakat.” Tambahnya lagi

Pejabat yang hadir dalam kegiatan ini, yaitu Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., Walikota Jambi, Maulana, Bupati Muaro Jambi Dr Bambang Bayu Suseno, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arif, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja beserta dari masing masing Kepala OPD Kabupaten/Kota.

12/04/2026 (Hallo Siginjai – Topeng)


© Copyright 2022 - hallosiginjai.com