Dugaan kegiatan ilegal driling yang berlokasi di desa petiduran baru kecamatan mandiangin timur Kabupaten Sarolangun Jambi, diduga selain dari aparat juga ada oknum yang bermain diduga dari salah satu orang berpengaruh penting di wilayah desa tersebut.
Dari keterangan warga yang bertempat tinggal di wilayah tersebut, warga menjelaskan jika banyak kegiatan yang diduga ilegal driling yang juga memiliki gudang penimbunan minyak mentah hasill dari pengeboran, diduga secara ilegal yang ramai dilakukan di daerah desa tersebut.
Saat kami komfirmasi PJ Kepala desa petiduran baru kecamatan Mandiangin Timur Kabupaten Sarolangun Jambi, "Sabki" melalui jaringan via telpon pesan whatsup, terkait tentang dugaan kegiatan ilegal driling di wilayah tersebut, Sabki mengatakan jika" Saya Kades PAW Desa Petiduran Baru, menjabat baru 2 bulan, saya tidak ikut dalam hal kegiatan ilegal driling tersebut karena tidak memiliki sumur ninyak ilegal driling"Ujar Sabki Kepala Desa Petiduran Baru.
Kades Sabki juga menegaskan melalu pesan whatsupnya kepada kami, jika di Desa Petiduran Baru memang banyak kegiatan pengeboran minyak yang diduga ilegal, namun untuk jumlah saya tidak tahu pasti, karena tidak ada yang melapor kepada saya dan pelaku kegiatan juga belum pernah melapor dan duduk dengan saya," Tegas Kades Sabki.
Sampai saat berita ini di terbitkan, pelaksanaan kegiatan ilegal driling di Desa Petiduran Baru Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun belum dapat diketahui jumlah banyaknya, namun dari keterangan yang di dapat dan ketegasan informasi dari Kepala Desa Petiduran Baru Sabki, dapat dipastikan jika kegiatan ilegal driling di wilayah tersebut sampai saat ini, memang banyak yang beroperasi kegiatan.
Kegiatan ilegal driling sangat melanggar dengan ketentuan hukum karena merugikan negara, tanpa adanya pengawasan khusus dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dapat sangat membahayakan, selain rentan dan tingginya resiko kebakaran, juga dapat mencemari lingkungan yang merugikan kita semua.
24/05/2026 (HS-TPG)

0 Komentar