Muaro Jambi - Hallo Siginjai - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama tim Puslabfor Polri, Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, serta Polsek Mestong melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi putusnya kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang berada di RT 12, Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (24/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han., beserta rombongan dan didampingi jajaran Polda Jambi serta Polres Muaro Jambi.
Pengecekan dilakukan pada jalur kabel SUTET antara Tower 175 dan Tower 176 yang sebelumnya dilaporkan mengalami gangguan hingga mengakibatkan pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Provinsi Jambi pada Jumat (22/5/2026).
Dari hasil pengecekan awal di lokasi, diketahui bahwa putusnya kabel terjadi pada bagian sambungan atau penguat kabel listrik. Tim juga menemukan kondisi kabel SUTET yang terputus di lokasi kejadian dan diduga menjadi salah satu penyebab terganggunya sistem kelistrikan di wilayah Jambi.
Dalam rangka pendalaman, tim Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan awal dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi, di antaranya Ketua RT setempat serta beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan para saksi, pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 WIB terdengar suara ledakan cukup keras yang berasal dari area lokasi putusnya kabel, namun hingga saat ini penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan.
Sebagai bagian dari proses investigasi, barang bukti berupa potongan kabel listrik SUTET beserta bagian sambungan atau penguat kabel telah diamankan dan dibawa oleh tim Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik di Puslabfor guna mengetahui penyebab teknis putusnya kabel tersebut.
24/05/2026 (HS - TPG)


0 Komentar