Cari Blog Ini

Breaking News

Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri Selesaikan Sengketa PHK 103 Buruh PT Multistrada Arah Sarana


JAKARTA – HALLO SIGINJAI - Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memediasi sengketa pemutusan hubungan kerja terhadap 103 buruh PT Multistrada Arah Sarana di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Melalui mediasi, perusahaan sepakat mencabut surat PHK terhadap ratusan pekerja tersebut.

Mediasi dipimpin langsung Dirtipidter Bareskrim Polri sekaligus Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol Moh Irhamni di Ruang Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri, Selasa 19 Mei 2026 malam.

“Mediasi yang telah dilakukan oleh Desk Ketenagakerjaan dengan para pihak telah mencapai kesepakatan,” kata Irhamni dalam keterangannya.

Irhamni menjelaskan, sengketa bermula saat produsen ban merek Michelin itu melakukan restrukturisasi di bagian logistik dengan menyerahkan operasional kepada pihak ketiga. Kebijakan tersebut berdampak pada PHK terhadap 130 pekerja pada 1 Mei 2026.

“Terdapat 27 pekerja menerima PHK tersebut dan 103 pekerja menolak PHK sepihak yang dilakukan perusahaan,” ungkapnya. Penolakan itu sempat memicu ketegangan hubungan industrial.

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bahkan berencana menggelar aksi unjuk rasa di lokasi pabrik. Namun melalui mediasi yang difasilitasi Desk Ketenagakerjaan Polri, kedua belah pihak mencapai titik temu. Mediasi turut dihadiri Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea serta Presiden Direktur PT Multistrada Arah Sarana Igor S Zyemit.

“Pihak perusahaan mencabut surat PHK terhadap 103 orang buruh tersebut,” tutur Irhamni. Perselisihan kepentingan yang masih ada akan diselesaikan melalui mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sesuai ketentuan perundang-undangan.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyambut baik hasil mediasi. Ia menyebut keputusan itu sebagai kemenangan dialog dan perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.

“KSPSI sejak awal menilai tindakan PHK sepihak terhadap 103 pekerja sangat mencederai rasa keadilan, apalagi PHK terjadi hanya beberapa hari setelah peringatan May Day 2026 di Monas. Kami bergerak cepat untuk memastikan hak-hak pekerja dipulihkan,” kata Andi Gani

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Desk Ketenagakerjaan Polri dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan tersebut.

22/05/2026 ( Redaksi Hallo Siginjai)

0 Komentar

© Copyright 2022 - hallosiginjai.com