Cari Blog Ini

Breaking News

Illegal Drilling Kebal Hukum Khawatirkan Picu Risiko Kebakaran dan Kerusakan Lingkungan

Sumber Jurnalis Hallo Sigibjai 20/05/2026
                   Sumber Jurnalis Hallo Siginjai 22/05/2026

SAROLANGUN - HALLO SIGINJAI – Praktik kegiatan ilegal driling serta kegiatan  gudang penyimpanan minyak mentah hasil dari  proses kegiatan ilegal driling  berlokasi di Wilayah 
Desa Meranti Baru Kecamatan Mandiangin Timur Kabupaten Sarolangun, dari pantauan Jurnalis HalloSiginjai dilapangan jika kegiatan diduga masih beroperasi di khawatirkan dapat menimbulkan masalah lingkungan serta hukum. (22/06/2026)

Aktivitas ini di khawatirkan dapat memicu risiko serius, mulai dari bahaya tingkat kebakaran hingga ancaman kerusakan bagi lingkungan diantaranya dampak lingkungan yang terjadi pada saat ini yaitu  keresahan masyarakatt di sekitar lokasi kegiatan ilegal tersebut

Aktivitas ilegal diwilayah ini terkonsentrasi di beberapa titik, yabg diduga tanpa memiliki perizinan secara resmi, berdasarkan keterangan laporan dari warga sekitar lokasi menegaskan, jika kegiatan ilegal driling masih kerap beroperasi dan memiliki gudang penyimpanan minyak mentah hasil dari kegiatan ilegal driling

Salah satu kegiatan ilegal driling yang tetap selalu beroperasi tanpa memiliki perizinan resmi tersebut diduga milik inisial TR  dan SKM yang berlokasi disimpang guruh baru mandiangin, Warga juga mengatakan jika kegiatan tersebut sampai dengan saat ini tidak bisa tersentuh oleh hukum atau pihak yang berwenang.

Kegiatan ilegal driling tanpa memiliki izin dan pengawasan khusus dari pemerintah dinkhawatirkan dapat menimbulkan Dampak dan Risiko Utama diantaranya ialah rawan ledakan dan kebakaran, Praktik dari kegiatan penambangan tanpa standar keamanan akan memicu insiden kebakaran di sumur minyak dan tempat penyulingan serta gudang gudang penampungan minyak hasil dari ilegal driling 

Resiko Dampak Pencemaran Lingkungan yang juga mudah terjadi yang berasal dari Bahan kimia dan ceceran minyak mentah mencemari permukaan tanah dan dapat merusak ekosistem.

Jajaran penegak hukum Kabupaten Sarolangun telah berulang kali melakukan operasi penertiban, dalam pelaksaan penertiban yang dilakukan tersebut, meskipun sudah puluhan dari pelaku dan pekerja telah ditangkap, serta oknum yang terlibat ditindak sesuai hukum. Namun kegiatan ilegal driling TR dan SKM di wilayah tersebut sampai saat ini diduga masih melakukan aktifitas kegiatan.

22/05/2026 (Hallo Siginjai - TPG)

0 Komentar

© Copyright 2022 - hallosiginjai.com