Jakarta, - Hallo Siginjai - Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga pensiunan akan dilakukan mulai 2 Juni 2026 secara bertahap.26/05/2026
Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026.
“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026,” bunyi Pasal 15 PP No. 9/2026.
PT Taspen (Persero), BUMN pengelola dana pensiun ASN, juga menyampaikan hal serupa melalui media sosial resmi.
“Taspen mulai menyalurkan Gaji Ke-13 Tahun 2026 paling cepat pada 2 Juni 2026 sebagai bentuk komitmen manfaat pensiun diterima tepat waktu,” tulis akun Instagram resmi Taspen.
Komponen Gaji Ke-13
Besaran gaji ke-13 masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan Janda/Dudanya.
Untuk PNS instansi pusat:* gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja (tukin). Untuk instansi daerah, tukin diganti dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Rincian Gaji Pokok Berdasarkan Golongan
*Golongan I*
- IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
*Golongan II*
- IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
*Golongan III*
- IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
- IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
*Golongan IV*
- IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Rincian Berdasarkan Jabatan
- Ketua/Kepala: Rp31.474.800
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp29.665.400
- Sekretaris/Anggota: Rp28.104.300
Pegawai Non-ASN Setara Eselon
- Eselon I/JPT Utama: Rp24.886.200
- Eselon II/JPT Pratama: Rp19.514.800
- Eselon III: Rp13.842.300
- Eselon IV: Rp10.612.900
Pegawai Non-ASN Berdasarkan Pendidikan
*SD/SMP Sederajat*
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.285.200
- Di atas 10 tahun: Rp4.639.300
- Di atas 20 tahun: Rp5.052.600
*SMA/D1 Sederajat*
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.907.700
- Di atas 10 tahun: Rp5.347.400
- Di atas 20 tahun: Rp5.861.500
*D2/D3 Sederajat*
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp5.488.500
- Di atas 10 tahun: Rp5.966.100
- Di atas 20 tahun: Rp6.524.200
*S1/D4 Sederajat*
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp6.591.000
- Di atas 10 tahun: Rp7.160.500
- Di atas 20 tahun: Rp7.825.800
*S2/S3 Sederajat*
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp7.764.100
- Di atas 10 tahun: Rp8.357.500
- Di atas 20 tahun: Rp9.050.500
28/05/2026 (Hallo Siginjai - TPG)

0 Komentar