Cari Blog Ini

Breaking News

Pemprov Riau Pindahkan 300 ASN Setwan DPRD Imbas Dugaan SPPD Fiktif


PEKANBARU - HALLO SIGINJAI – Pemerintah Provinsi Riau akan memindahkan seluruh aparatur sipil negara di Sekretariat Dewan DPRD Riau imbas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif. Sekitar 300 ASN akan dipindahkan ke instansi lain sebagai langkah penyegaran organisasi.

Kebijakan ini diambil langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto. “Kebijakan ini kami ambil untuk penyegaran dengan sistem baru. Ini murni penyegaran organisasi,” ujar Hariyanto saat diwawancarai Jurnalis Hallo Siginjai melalui Telepon Whatsup, Kamis 21 Mei 2026.

Hariyanto menegaskan langkah tersebut bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan daerah. Ia meminta masyarakat tidak terpengaruh isu simpang siur terkait perombakan di Setwan DPRD Riau.

Menurutnya, dugaan praktik Surat Perintah Perjalanan Dinas fiktif di Setwan DPRD Riau bukan persoalan baru dan sudah menjadi pola yang mengakar dalam sistem kerja internal.

Kami memilih melakukan pergantian seluruh ASN di Setwan DPRD Riau untuk memutus rantai praktik lama. Kalau orangnya tetap, pola lama dikhawatirkan ikut terbawa. Maka kami lakukan penyegaran total,” Ungkapnya.

Ratusan ASN yang dipindahkan akan ditempatkan di sejumlah instansi di bawah naungan Pemprov Riau, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol PP, hingga beberapa panti sosial milik pemerintah daerah.

22/05/2026 (Hallo Siginjai - TPG)

0 Komentar

© Copyright 2022 - hallosiginjai.com