Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (07/05/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Setibanya di lokasi, tim melakukan pengecekan pada sebuah rumah kosong yang berada di Blok E Nomor 6 Perumahan Hello Conia dengan didampingi oleh Ketua RT setempat. Dari hasil pengecekan di lokasi tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, berupa plastik klip kecil bekas serta alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Menindak lanjuti temuan tersebut, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Polres Muaro Jambi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
08/052026 (Hallo Siginjai - TPG)

Social Header