Cari Blog Ini

Breaking News

Polres Tebo Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Minyak Olahan Ilegal Asal Sumsel


KABUPATEN TEBO - HALLO SIGINJAI  - Polres Tebo, Polda Jambi, menggagalkan penyelundupan sekitar 20 ton minyak olahan ilegal asal Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Minyak ilegal tersebut dicegat saat melintas di wilayah Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Senin 18 Mei 2026 dini hari.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji dan Kapolres Tebo AKBP Triyanto secara terpisah membenarkan penangkapan tersebut kepada Media Indonesia, Selasa 19 Mei 2026.

Barang bukti diangkut menggunakan dua unit truk Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BA 8557 OU dan BH 9014 LU. Kedua truk melintas di sekitar KM 04 Tebo Tengah pada Senin sekitar pukul 03.00 WIB.

*Kronologi Penangkapan*

Saat diperiksa, pengemudi kedua truk tidak dapat menunjukkan dokumen pengangkutan barang yang sah. Minyak olahan tersebut rencananya akan dibawa menuju Kabupaten Bungo.

Hasil pemeriksaan di lapangan merinci muatan kedua truk:

  • Truk Colt Diesel FE84G BA 8557 OU*: Mengangkut sekitar 12.000 liter BBM jenis bensin dan minyak tanah yang dikemas dalam 10 drum dan 10 tedmon plastik.
  • Truk Colt Diesel FE74S BH 9014 LU*: Mengangkut sekitar 11.000 liter BBM olahan jenis solar yang disimpan dalam tangki besi.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat. Selain menyita ribuan liter minyak olahan dan dua unit truk, polisi juga mengamankan empat orang berinisial FY, AD, IW,A dan Y yang diduga terlibat mengangkut BBM ilegal tersebut.

Keempat pelaku dijerat Pasal 54 subsidair Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

22/06/2026 (HALLO SIGINJAI- TPG)

0 Komentar

© Copyright 2022 - hallosiginjai.com