Adapun kendaraan yang terlibat yakni satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi BH 1124 GP, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nomor polisi BH 4385 IM, serta satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning nomor polisi BH 8519 HK.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi dan rekaman CCTV di lokasi, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan seorang perempuan berinisial VK melaju dari arah Kebon IX menuju Sungai Gelam. Di belakang kendaraan tersebut terdapat mobil truk Mitsubishi Colt Diesel.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil Daihatsu Sigra diduga berbelok ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai WASIS PRIYONO (37) berboncengan dengan istrinya SITI KHOTIJAH (35) dan anak mereka AKMAR AJRO AROYAN (4).
Sepeda motor kemudian menabrak bagian samping kiri mobil Daihatsu Sigra hingga terjatuh ke jalur kanan jalan. Nahas, pada saat bersamaan datang mobil truk Mitsubishi Colt Diesel dari arah belakang yang kemudian melindas pengendara dan penumpang sepeda motor tersebut.
Akibat kejadian tersebut, WASIS PRIYONO dan SITI KHOTIJAH meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara anak mereka, AKMAR AJRO AROYAN, sempat mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Royal Prima Jambi, namun dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.
Petugas Satlantas Polres Muaro Jambi bersama personel terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan, serta meminta keterangan para saksi. Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan di Polres Muaro Jambi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saalluddin menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan koordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Muaro Jambi untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja terkait santunan bagi keluarga korban serta meningkatkan upaya sosialisasi keselamatan berlalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
28/05/3026 - (HS TPG)


0 Komentar