Cari Blog Ini

Breaking News

KEBAKARAN TELANAIPURA UNGKAP DUGAAN GUDANG ROK ILEGAL SKALA BESAR, LPKNI DESAK PROPAM POLDA JAMBI TURUN


JAMBI - Hallo Siginjai  – Kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Jalan Kolonel Amir Hamzah, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa 16 Juni 2026 malam, justru membuka dugaan praktik penyimpanan rokok ilegal berskala besar di permukiman padat.

Ketua DPD LPKNI Merangin, Sukarlan, menyatakan kegeramannya atas maraknya rokok ilegal di Provinsi Jambi, khususnya Kota Jambi. Sorotan mengarah ke temuan ratusan slop rokok berpita cukai palsu di lokasi kebakaran.

Kronologi  Kebakaran:

1. *Waktu*: Selasa, 16 Juni 2026, sekira pukul 22.39 WIB

2. *Lokasi*: Rumah permanen di Jalan Kol Amir Hamzah RT 03, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi

3. *Kejadian*: Api besar membuat warga berhamburan keluar rumah. 4 unit mobil Damkar dikerahkan untuk pemadaman

4. *Temuan*: Setelah api padam, petugas mendapati ratusan slop rokok polos berpita cukai diduga palsu tersimpan di dalam rumah

Kasus ini kini ditangani Polresta Jambi. Polisi masih mengusut asal-usul barang dan kepemilikan ratusan slop rokok yang ditemukan.

Sukarlan menilai jumlah ratusan slop yang terbakar mengindikasikan operasi terorganisir.

“Rokok ilegal yang terbakar ini dugaan kami terorganisir. Dan diduga dibekingi beberapa oknum polisi yang berdinas di Kota Jambi,” tegas Sukarlan.

Ia mempertanyakan beraninya gudang rokok ilegal beroperasi di tengah permukiman.

“Ini pola gudang. Kalau berani simpan di permukiman padat Kota Jambi, pertanyaannya siapa yang kasih rasa aman? Dugaan kami ada beking. Propam Polda Jambi harus masuk,” ujarnya.

LPKNI Merangin mendesak audit menyeluruh terhadap distribusi rokok berpita cukai palsu di Jambi. Sukarlan menyebut peredaran rokok ilegal merugikan keuangan negara.

“Kerugian negara besar. Pajak rokok itu untuk BPJS, pendidikan, dan daerah. Kalau dibiarkan, rakyat yang rugi,” kata Sukarlan.

Hingga berita ini diturunkan, Hallo Siginjai masih berupaya mengonfirmasi pernyataan Sukarlan kepada pihak Polresta Jambi dan Polda Jambi untuk keberimbangan pemberitaan.

Redaksi 18/06/2026 (AW)

0 Komentar

© Copyright 2022 - hallosiginjai.com