Warga sekitar lokasi kebakaran menyatakan amarah atas maraknya rokok ilegal di Provinsi Jambi, khususnya Kota Jambi. Sorotan mengarah pada temuan ratusan slop rokok berpita cukai palsu di lokasi kebakaran.
Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Selasa malam 16 Juni 2026, sekira pukul 22.39 WIB, menghanguskan satu unit rumah permanen yang di duga sebagai gudang rokok ilegal berskala besar di Kota Jambi yang sudah lama berjalan dan diduga dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum.
Kobaran api membesar dalam peristiwa kebakaran ini membuat warga sekitar yang padat berhamburan keluar rumah. 4 unit darurat mobil damkar dikerahkan untuk pemadaman kobaran api.
Namun setelah api dapat dipadamkan, petugas damkar dan warga sekitar mendapati temuan ratusan slop rokok polos berpita cukai diduga palsu tersimpan di dalam rumah yang terbakar tersebut.
Kasus ini kini telah ditangani oleh jajaran kepolisian Polresta Jambi, Polisi masih mengusut asal-usul barang dan kepemilikan ratusan slop rokok yang ditemukan didalam rumah yang terbakar tersebut.
Warga menilai jika jumlah ratusan slop rokok ilegal yang terbakar tersebut mengindikasikan operasi terorganisir dugaan kuat usaha selama ini yang kebal hukum di bekingi oleh oknum aparar penegak hukum.
“Rokok ilegal yang terbakar ini dugaan kami tkegiata selama ini bisa berjalan dengan lancar tanpa bisa sedikitpun tersentuh hukum tentu kegiatan ini sangat terorganisi, yang diduga kuat dibekingi beberapa oknum aparat penegak hukum yang berdinas di Kota Jambi,” tegas warga.
Warga mempertanyakan betapa kuat dan beraninya dugaan gudang rokok ilegal yang berada ditengah permikiman masyarakat bisa beroperasi kegiatan dengan aman dan nyaman jika tidak ada bekingan dari pihak oknum aparat penegak hukum kota jambi.
“Ini pola gudang. Jika kalau berani simpan rokok ilegal berskala sangat besar di permukiman padat penduduk di wilayab Kota Jambi, pertanyaannya, siapa yang bisa memberi rasa aman dan nyaman selama ini, dugaan kami ada bekingan, maka kami harap Propam Polda Jambi harus masuk mengusut dan menyelidiki kasus ini ,” ujar warga sekitar.
Warga Kota Jambi mendesak kepada aparat penegak hukum kota jambi untuk dapat mengaudit menyeluruh terhadap distribusi rokok berpita cukai palsu di Jambi,, karena peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan keuangan negara.
Kerugian negara sangat besar, Pajak rokok itu untuk dapat digunakan untuk mensuportboaya BPJS, pendidikan, dan biaya daerah. Kalau dibiarkan pasti rakyat yang dirugikan,
Hingga berita ini diturunkan, Tim Redaksi Hallo Siginjai masih berupaya mengonfirmasi pihak jajaran Polresta Jambi dan pihak jajaran Polda Jambi untuk informasi yang lebih akurat lagi terkait indikasi dugaan rokok ilegal skala besar di kota jambi tersebut.
Redaksi Hallo Siginjai 18/06/2026 (AW)

0 Komentar