Cari Blog Ini

Breaking News

Ketua HKTI Jambi sebut Permentan 13/2024 jadi payung hukum awasi harga. Petani diminta lapor jika harga dimainkan


JAMBI, HALLO SIGINJAI. – Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, MM atau SAH mengajak petani sawit aktif mengawasi harga Tandan Buah Segar/TBS di lapangan. Ia menyebut Permentan Nomor 13 Tahun 2024 sebagai payung hukum yang menjamin tata niaga sawit lebih adil.

Petani jangan diam ketika haknya diabaikan. Permentan 13/2024 beri kewenangan ke pemda dan dinas terkait untuk awasi harga TBS ketat. Jangan ada lagi praktik yang rugikan petani," ujar SAH, Rabu 3/6/2026.

Menurut SAH, petani sawit adalah tulang punggung ekonomi daerah dan penggerak utama ekonomi pedesaan. Karena itu, harga TBS harus transparan dan berkeadilan agar kesejahteraan petani meningkat.

Ia menegaskan semua pihak harus konsisten mengawal implementasi regulasi. PKS yang terbukti melanggar dan mempermainkan harga TBS harus diberi sanksi sesuai aturan.

Jangan biarkan keringat petani dibayar murah. Jangan biarkan harga sawit dipermainkan pihak yang cari untung sepihak. Jika ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas biar ada efek jera dan kepastian hukum," tegasnya.

SAH juga mendorong petani berani melapor jika menemukan ketidaksesuaian harga atau tata niaga yang menyimpang. HKTI siap berada di garda terdepan memperjuangkan hak petani dan mengawal kebijakan berpihak ke perkebunan rakyat.

Petani kuat akan lahirkan perkebunan maju. Sawit maju kuatkan ekonomi daerah. Mari kawal Permentan 13/2024 agar manfaatnya dirasakan petani di lapangan," katanya.

SAH optimis, dengan pengawasan pemerintah, partisipasi petani, dan komitmen pelaku usaha, tata kelola sawit nasional akan lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.

Petani sawit jangan diam. Saatnya bersatu kawal harga adil demi kesejahteraan petani dan masa depan sawit Indonesia," pungkasnya. 

Tim Redaksi Hallo Siginjai 03/06/2026

0 Komentar

© Copyright 2022 - hallosiginjai.com