Cari Blog Ini

Breaking News

DPRD DAN PEMKOT JAMBI KIRIM SURAT KE PRESIDEN, MINTA CABUT ZONA MERAH 5.506 SERTIFIKAT WARGA


KOTA JAMBI. HALLO SIGINJAI - DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi resmi mengajukan surat permohonan ke Presiden RI. Isinya minta dukungan percepatan penyelesaian polemik "Zona Merah" yang memblokir 5.506 sertifikat hak milik warga seluas ±300 hektare.

Kesepakatan pengajuan surat itu lahir usai aksi unjuk rasa warga di Gedung DPRD Kota Jambi dan Kantor Wali Kota, Kota Baru, Selasa. 

Aspirasi warga kemudian ditindaklanjuti lewat rapat di Gedung Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi. Rapat dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, jajaran anggota DPRD, serta perwakilan warga terdampak.

Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly yang membacakan surat permohonan itu menegaskan, persoalan utama adalah tumpang tindih aset. Lahan warga ber-SHM sah berbenturan dengan aset yang diklaim sebagai Barang Milik Negara/BMN.

"Persoalan ini sudah lama dan bikin ketidakpastian hukum. Padahal sebagian besar bidang tanah warga sudah bersertifikat hak milik yang sah," ujar Faried.

*Dampak ke Warga*  

Data Kantor Pertanahan Kota Jambi mencatat ±5.506 bidang tanah bersertifikat terdampak blokir. Lokasinya menyebar di Simpang III Sipin, Kenali Asam, Kenali Asam Bawah, Kenali Asam Atas, Paal Lima, Mayang Mangurai, hingga Suka Karya.

Akibat blokir, warga susah urus administrasi pertanahan. Mulai dari balik nama, pemecahan lahan, jual beli, sampai pengajuan kredit ke bank, semua mentok.

Surat ke Presiden RI itu ditandatangani DPRD, Panitia Khusus Zona Merah, dan Kantor Pertanahan Kota Jambi. Harapannya, pemerintah pusat segera putuskan jalan keluar demi kepastian hukum.

"Ini langkah konkret biar polemik cepat selesai dan warga dapat haknya kembali," kata Faried.

Senada, Ketua Tim Advokasi Tolak Zona Merah Suhatman Pisang mendesak pemerintah mencabut status zona merah. "Buka blokir 5.506 SHM warga. Itu hak mereka," tegasnya.

(Hallo Siginjai Redaksi - 03/06/2026)


Info Redaksi:
Email   : redaksihallosiginjai.com
Person : 0896 7883 0332

0 Komentar

© Copyright 2022 - hallosiginjai.com