TANJUNG JABUNG BARAT- HALLO SIGINJAI – Warga yang berada di wilayah desa Kabupaten Jambi diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan dari satuan polisi bidang narkoba dan kerab melakukan penggerebekan dengan tujuan akhir dari aksinya yaitu pemerasan. 15/06/2026
Berdasarkan laporan yang diterima redaksi, kejadian serupa kerab terjadi beberapa kali, dari data yang di terima redaksi atas laporan warga, di tahun 2026 sudah ada 4 (empat) kali peristiwa serupa terjadi dari pelosok pelosok Desa Kabupaten di Jambi.
Para pelaku beraksi lebih dari satu orang, menggunakan mobil, dan mengenakan pakaian bertuliskan "Polisi" agar terlihat meyakinkan dan yang lebih meyakinkan lagi, para pelaku seperti memahami tentang kinerja polisi, gaya dan gerakan mereka saat melakukan penggerebekan juga seperti anggota polisi, warga menduga jika dari mereka merupakan bagian dari polsii yang pernah bertugas.
Dari beberapa informasi laporan yang kami dapatkan, setiap kali komplotan ini melakukan penggerebekan, mereka berhasil mendapatkan uang dengan jumlah besar yaitu puluhan juta bahkan ratusan juta.
Kejadian serupa yang baru saja terjadi di Desa Suban Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada hari sabtu tanggal 13/06/2026 tepatnya pukul 19.25.wib, warga melaporkan jika diwilayah lokasi desa mereka telah terjadi penggerebekan diduga tempat narkoba, komplotan tersebut dalam melakukan aksijya kali ini berjumlah 4 (empat) orang dan berhasil memeras uang sebesar 40 juta rupiah dari warga yang diduga menjadi bandar narkoba . Dan keesokan harinya korban baru menyadari setelah mendapatkan informasi dari berbagai pihak jika komplotan tersebut bukanlah dari kesatuan polisi melainkan komplotan yang mengaku polisi." Ujar warga yang namanya tidak ingin disebutkan.
Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara mendatangi warga yang diduga terlibat peredaran narkoba di desa. Setelah melakukan penggerebekan, jika situasi lokasi ramai oleh masyarakat, pelaku langsung membawa korban pergi, lalu pelaku mengintimidasi korban dengan ancaman proses hukum. Ujung-ujungnya pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih "damai di tempat".
Atas kerab kali terjadinya kejadian ini yang kami himpun dari beberpa laporan warga dari beberapa desa, warga mengaku sangat resah setelah didatangi kelompok tersebut. Berdasarkan pengakuan warga, tidak ada satu pun dari pelaku yang dapat menunjukkan identitas dan surat tugas resmi sebagai anggota polisi yang bertugas.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, S.I.K menegaskan Polri tidak pernah melakukan penindakan dengan meminta uang kepada masyarakat.
“Setiap penangkapan wajib ada surat perintah tugas, KTA, dan disaksikan minimal 2 saksi warga. Jika ada yang mengaku polisi tapi ujung-ujungnya minta uang, segera laporkan. Itu tindak pidana pemerasan,” tegas Kabid Humas.
*Langkah yang harus dilakukan warga jika didatangi "polisi" mencurigakan:*
1. Minta tunjukkan surat tugas dan KTA. Anggota asli wajib menunjukkan.
2. Panggil saksi warga, minimal 2 orang. Jangan mau diajak ke tempat sepi.
3. Jangan serahkan uang sepeser pun, dengan alasan damai.
4. Catat ciri pelaku & nopol mobil untuk bukti laporan.
5. Hubungi 110 atau kantor polisi terdekat, untuk konfirmasi.
Polda Jambi berkomitmen menindak tegas setiap oknum yang menyalahgunakan nama institusi. Masyarakat diminta tidak panik dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui kejadian serupa.
Redaksi 15/06/2026 (AW)

0 Komentar