Cari Blog Ini

Breaking News

Polisi Periksa 7 Saksi Kebakaran Gudang Minyak PT ASR di Jambi, Tunggu Hasil Labfor


JAMBI - HALLO SIGINJAI – Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi terus mendalami kasus kebakaran gudang minyak milik PT ASR Petrolin Energi di RT 19, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, Kamis 2/6/2026, mengatakan pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi terkait peristiwa tersebut.

“Sudah tujuh orang saksi yang diperiksa, termasuk Direktur PT ASR Petrolin Energi berinisial DN,” kata Hadi di Jambi.

Hadi menjelaskan, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Palembang untuk mengetahui kandungan minyak yang berada di dalam gudang saat kebakaran terjadi. Hasil lab juga akan memastikan apakah minyak tersebut merupakan hasil oplosan atau bukan.

Menurutnya, hasil uji laboratorium akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sekitar 6 ton minyak yang diduga jenis solar, lima unit kendaraan yang berada di lokasi saat kebakaran, serta satu unit mesin penyedot.

Kebakaran gudang milik PT ASR Petrolin Energi terjadi pada Jumat 15/5/2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, lima unit kendaraan dilaporkan ikut hangus terbakar. Rinciannya dua mobil tangki pengangkut BBM nonsubsidi, satu truk modifikasi penyimpan BBM, satu unit truk, dan satu mobil pikap.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil Labfor untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan menentukan ada tidaknya unsur pidana lebih lanjut dalam kasus tersebut.

Redaksi Hallo Siginjai 14/06/2026

0 Komentar

© Copyright 2022 - hallosiginjai.com