KOTA JAMBI - HALLO SIGINJAI* – UPTD Puskesmas Olak Kemang, Dinas Kesehatan Kota Jambi, menerbitkan Surat Keterangan Sakit Nomor SKS-20260629-004 pada Senin, 29 Juni 2026.
Surat tersebut diterbitkan atas nama *Rangga Yulian Eka Saputra* setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter jaga Puskesmas, dr. Jhodi Rent Geopal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan perlu istirahat selama 2 hari, terhitung tanggal 29-30 Juni 2026.
Pihak Puskesmas Olak Kemang di Jl. KH. Muhammad Saleh, Kel. Pasir Panjang, Kec. Danau Teluk menegaskan bahwa penerbitan SKS dilakukan sesuai standar pelayanan dan hanya diberikan kepada pasien yang bersangkutan untuk keperluan sebagaimana mestinya.
Dokumen ini menjadi bukti layanan medis yang diberikan fasilitas kesehatan tingkat pertama kepada masyarakat Kota Jambi.(AW)
Redaksi 29/06/2026

0 Komentar