Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 01.34 WIB ketika korban menghubungi rekannya, Suwanto alias Antok, untuk meminta bantuan rantai seling karena kendaraan yang dikemudikannya sempat mengalami kendala saat menanjak di kawasan Balai Desa Tanjung Pauh 32. Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB, bantuan tersebut tidak jadi digunakan karena kendaraan korban berhasil melanjutkan perjalanan tanpa ditarik.
Selanjutnya, Suwanto kembali ke Desa Sebapo. Namun sekitar pukul 05.30 WIB, ia menerima informasi dari sopir angkutan batubara yang melintas bahwa kendaraan korban terparkir di pinggir jalan KM 31 depan PKS Trona. Mendapat kabar tersebut, Suwanto segera menuju lokasi dan setibanya sekitar pukul 06.00 WIB mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kendaraan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga dan Polsek Mestong. Personel piket Polsek Mestong tiba di lokasi sekitar pukul 06.30 WIB untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), mengamankan lokasi serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter jaga Puskesmas Tempino, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan keluarga dan rekan sesama sopir, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi yang diduga menjadi penyebab meninggalnya korban.
Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum et repertum maupun autopsi terhadap jenazah korban dengan membuat surat pernyataan penolakan. Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari untuk dimakamkan.
Kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan dan koordinasi guna memastikan penyebab meninggalnya korban serta mengantisipasi munculnya informasi yang tidak sesuai fakta di tengah masyarakat. Selain itu, kepolisian mengimbau para sopir angkutan batubara maupun pengemudi kendaraan lainnya untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, beristirahat apabila mengalami kelelahan, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Redaksi 19/06/2026 (AW)



0 Komentar