MUARO JAMBI - HALLO SIGINJAI– Jajaran Pengurus Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) melakukan pertemuan strategis dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pertemuan ini membahas evaluasi akuntabilitas dan integritas kinerja DPRD Kabupaten Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2026.Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengaku bangga karena rombongan Adkasi diterima langsung oleh Ketua BPK RI, Fathan Subchi.Aidi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pembenahan sistem yang diusulkan BPK RI.
Menurutnya, evaluasi ini penting agar DPRD di daerah tidak lagi tersandera urusan administratif semata.“Kami tidak ingin DPRD terus terjebak pada beban teknis administratif. Sudah saatnya DPRD lebih fokus pada fungsi utamanya, yaitu merumuskan kebijakan politik yang pro-rakyat, memperjuangkan aspirasi, serta mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujar Aidi Hatta.
Dalam pertemuan itu, BPK RI menyoroti pentingnya peningkatan akuntabilitas, integritas, efisiensi, dan efektivitas kinerja lembaga legislatif. BPK juga mengusulkan perubahan mendasar pada sistem pelaporan, pelaksanaan perjalanan dinas, dan reses.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga marwah DPRD agar tetap berada pada koridor pelayanan publik.Menindaklanjuti rekomendasi BPK dan dorongan Ketua Umum Adkasi, Siswanto, agar Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan mengkaji ulang sistem pembayaran, Aidi menegaskan Adkasi akan segera mengambil langkah konkret.Adkasi berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) berskala nasional dengan melibatkan pakar hukum, politik, pemerintahan, akuntansi, hingga birokrat.
Kami akan segera mengadakan FGD untuk merumuskan formula terbaik terkait sistem perjalanan dinas dan reses yang lebih berkualitas serta berintegritas,” jelas Politisi PAN ini.Lebih lanjut, Aidi berharap hasil FGD dapat menjadi rekomendasi resmi yang selaras dengan temuan BPK.
Ia mendorong Kemendagri, BPK, dan kementerian terkait duduk bersama menata regulasi baru demi tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan melayani.“Ini momentum besar untuk menciptakan pemerintahan daerah yang jauh lebih baik, bermartabat, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.(TPG) 06/07/2026

0 Komentar