KOTA JAMBI - HALLO SIGINJAI – DPRD Kota Jambi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi segera menyusun formulasi yang jelas terkait penerapan iuran dalam program Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, aturan dan mekanisme yang tegas sangat diperlukan agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.“Pemerintah perlu menyiapkan aturan dan mekanisme yang jelas. Ini penting untuk mencegah potensi pungutan liar, sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu tidak terbebani dalam pelaksanaan OPBM,” ujar Kemas
DPRD Kota Jambi, kata dia, telah menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan OPBM, termasuk rencana pemberlakuan iuran dalam sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut.Kemas menegaskan OPBM merupakan langkah positif untuk mendukung transformasi tata kelola persampahan di Kota Jambi. Namun, sebagai program baru, pelaksanaannya masih perlu penyempurnaan.
Pelaksanaan OPBM sebagai program baru masih memerlukan evaluasi dan masukan dari berbagai pihak,” katanya.Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Pemahaman yang baik mengenai tujuan dan mekanisme OPBM dinilai akan meningkatkan dukungan publik terhadap program ini.Kemas juga mengapresiasi penyelenggaraan dialog publik yang dinilai efektif menjadi wadah menyerap aspirasi dan meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Kami akan terus mengawal pelaksanaan OPBM agar tujuan mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, tertib, dan berkelanjutan dapat tercapai,” tegas Kemas.
Sementara itu, Pakar Lingkungan dari Universitas Jambi Prof. Rosyani menilai kebijakan OPBM di Kota Jambi sebagai bentuk transformasi positif. Ia menyarankan program ini dijalankan secara gotong royong antar-elemen masyarakat.(TPG) 14/06/2026

0 Komentar