MUARO JAMBI-HALLO SIGINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Wiranto dan Jurjani, serta Sekretaris DPRD Edy Salam Mahir.Turut hadir Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan para camat se-Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Aidi Hatta menegaskan paripurna ini merupakan bentuk nyata fungsi pengawasan legislatif. “Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini adalah instrumen krusial bagi dewan untuk membedah dan menilai pemanfaatan dana publik. Melalui laporan ini, pemerintah daerah menunjukkan akuntabilitas, transparansi, dan komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Aidi Hatta.
Dalam forum tersebut, pihak eksekutif memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja, pembiayaan, serta capaian program pembangunan fisik dan non-fisik selama 2025. Laporan ini menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah setahun terakhir.
Selanjutnya, draf Ranperda akan dibahas secara mendalam oleh komisi-komisi di DPRD. Setelah melalui pembahasan, Ranperda ditargetkan mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap pembahasan ini melahirkan kebijakan keuangan yang efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat. Fokusnya pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, serta penguatan ekonomi kerakyatan di Bumi Sailun Salimbai.

0 Komentar