Kapolsek Kumpeh Ulu AKP T.T. Munthe mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat kendaraan jenis Ford bernomor polisi BH 8511 Z yang dikemudikan Samsuri tengah melakukan perjalanan operasional menuju lokasi survei pengecekan kondisi kekeringan air di wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu.
Saat melintas di jalan Desa Sungai Terap, pengemudi melihat kepulan asap keluar dari bagian mesin kendaraan. Sopir kemudian menghentikan kendaraan dan berupaya memeriksa kondisi mesin. Namun saat kap mesin dibuka, api diketahui telah membakar bagian mesin dan dengan cepat membesar hingga melalap seluruh badan kendaraan.
Seluruh penumpang yang terdiri dari Samsuri, Jepri Paris Sandi, dan M. Aflahan Haufal berhasil keluar dari kendaraan sehingga tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Sekitar 25 menit setelah kejadian, satu unit mobil pemadam kebakaran Kecamatan Kumpeh Ulu tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api menggunakan sekitar 8.000 liter air.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan tersebut sebelumnya baru selesai menjalani perbaikan pada bagian injektor bahan bakar pada 16 Juli 2026 dan pada hari kejadian baru kembali digunakan untuk operasional lapangan. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp75 juta. Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI dan petugas pemadam kebakaran guna mendalami penyebab kebakaran.
Rencananya, kendaraan yang terbakar akan dievakuasi menggunakan mobil towing untuk dibawa kembali ke kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Kementerian Pekerjaan Umum.(TP/23/07/2026)

0 Komentar