Barang bukti uang tunai tersebut diperlihatkan kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin. Terlihat sejumlah petugas mengeluarkan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dari dua buah tas besar dan menatanya di atas meja yang diberi label "BARANG BUKTI".
"Benar, kami telah berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening Bank 9 Jambi. Dari pengungkapan ini kami menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp18 miliar," kata pejabat Ditreskrimsus Polda Jambi.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara. Seluruh barang bukti ditampilkan di hadapan media dengan latar backdrop "PRESS" Ditreskrimsus Polda Jambi.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi seluruh pelaku dan jaringan yang terlibat dalam aksi pembobolan tersebut. Jumlah tersangka dan modus yang digunakan juga masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Polda Jambi mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Pihak bank juga diminta untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Proses hukum terhadap para pelaku akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. (TPG) 15/07/2026

0 Komentar