Cari Blog Ini

KABAR NEGERI

PEMERINTAH SALURKAN BLT KESRA RP900 RIBU, PENCAIRAN DIMULAI JULI 2026


JAMBI – Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial atau *BLT Kesra* sebesar *Rp900 ribu* kepada masyarakat. Pencairan bantuan mulai dilakukan pada Juli 2026.

BLT Kesra diberikan sebesar *Rp300 ribu per bulan* dan dicairkan sekaligus untuk 3 bulan. Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan rekening Bank Himbara kepada keluarga yang terdaftar di *Data Terpadu Kesejahteraan Sosial - DTSEN.

1. Terdaftar dalam DTSEN Kemensos

2. Termasuk kategori keluarga miskin dan rentan miskin

3. Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau bansos reguler di periode yang sama

4. Memiliki NIK yang valid dan berdomisili di Indonesia

Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui aplikasi *Cek Bansos* milik Kemensos. 

Caranya: unduh aplikasi, lakukan registrasi dengan NIK dan KK, lalu pilih menu "Cek Bansos". Jika terdaftar, nama akan muncul sebagai penerima.

Pemerintah menegaskan penyaluran BLT Kesra bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan meringankan beban ekonomi di tengah penyesuaian harga kebutuhan pokok. Pemerintah daerah dan pendamping sosial diminta mengawal agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada pemotongan.(TPG)

Penulis: Tim Redaksi Hallo Siginjai (12/07/2026)

Sumber: Kemensos RI

0 Komentar

© Copyright 2022 - HALLO SIGINJAI
💬 Chat Redaksi