Cari Blog Ini

KABAR NEGERI

POLDA JAMBI UNGKAP PEREDARAN BBM SOLAR ILEGAL, DIREKTUR PERUSAHAAN DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA


KOTA JAMBI – Kepolisian Daerah `Polda` Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran Bahan Bakar Minyak `BBM` jenis Solar ilegal. Dalam pengungkapan tersebut, seorang Direktur Perusahaan ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini dipublikasikan melalui Portal Informasi Resmi Kepolisian Daerah Jambi, Kamis (10 Juli 2026).

Berdasarkan keterangan Bid Humas Polda Jambi, kasus ini masuk dalam kategori `Kegiatan Polda` dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. 

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. 

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami modus operandi, jaringan, dan jumlah kerugian negara akibat peredaran Solar ilegal tersebut. (11/07/2026)

Penulis: Tim Redaksi Hallo Siginjai

0 Komentar

© Copyright 2022 - HALLO SIGINJAI
💬 Chat Redaksi