Cari Blog Ini

Breaking News

Polres Muaro Jambi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak


MUARO JAMBI - HALLO SIGINJAI  – Polres Muaro Jambi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi IPTU M. Robby Nizar, S.I.K., didampingi Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaluddin, di Mapolres Muaro Jambi.

Dalam keterangannya, IPTU M. Robby Nizar menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polres Muaro Jambi pada 25 Juni 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang mengarah kepada seorang pria yang merupakan ayah tiri korban.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah kami peroleh, penyidik menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar IPTU M. Robby Nizar.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai sprei yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, hasil Visum et Repertum, serta hasil pemeriksaan psikologis korban sebagai bagian dari proses pembuktian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Muaro Jambi tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya yang menyasar perempuan dan anak. Seluruh laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci dalam mencegah serta mengungkap berbagai bentuk kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap pelaku tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Redaksi 26/06/2026

0 Komentar

© Copyright 2022 - hallosiginjai.com