Cari Blog Ini

KABAR NEGERI

DLH Batanghari Klarifikasi Isu Pembebanan Racun Rumput Roundup Kepada Masyarakat


BATANGHARI – Beredar isu di tengah masyarakat sepekan terakhir yang menuding Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari membebankan penyediaan racun rumput merek Roundup kepada masyarakat. (03/08/2026)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Billy Akzaiman menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar

"Kami tegaskan bahwa DLH Batanghari tidak pernah membebankan kewajiban penyediaan racun rumput Roundup kepada masyarakat. Semua kegiatan yang melibatkan kami tetap sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Kami imbau masyarakat tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya," ujar Billy Akzaiman, Minggu (2/8/2026).

Pihak DLH juga mempersilakan masyarakat untuk langsung mengonfirmasi ke kantor DLH Batanghari jika ada pertanyaan terkait program kebersihan dan pengendalian gulma di ruang publik.

DLH Batanghari berkomitmen menjalankan seluruh program sesuai anggaran dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti atau dokumen resmi yang menunjukkan adanya pembebanan biaya tersebut kepada masyarakat.

(TPG/03/08/2026)

0 Komentar

© Copyright 2022 - HALLO SIGINJAI
💬 Chat Redaksi