Cari Blog Ini

KABAR NEGERI

Rokok Tanpa Cukai Marak di Muaro Jambi, Kinerja Bea Cukai Provinsi Jambi Dipertanyakan Publik


MUARO JAMBI – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea dan Cukai Provinsi Jambi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rokok tanpa cukai tersebut mudah ditemukan di warung-warung kecil hingga toko kelontong di sejumlah kecamatan di Muaro Jambi. Harga jualnya jauh lebih murah dibanding rokok legal, sehingga banyak diminati masyarakat.

Padahal, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi merusak iklim usaha industri rokok legal dan membahayakan kesehatan karena tidak memenuhi standar produksi.

“Kita lihat sendiri di Muaro Jambi ini banyak yang jual rokok tanpa cukai. Ini sudah lama, tapi penindakannya seperti tidak ada. Kinerja Bea Cukai perlu dievaluasi,” ujar salah seorang warga Muaro Jambi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea dan Cukai Provinsi Jambi terkait langkah penindakan dan pengawasan di wilayah Muaro Jambi.

Masyarakat berharap ada operasi dan penindakan tegas agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menutup jalur distribusi rokok ilegal tersebut.

Sebagai informasi, penerimaan negara dari cukai merupakan salah satu sumber pendapatan penting. Maraknya rokok ilegal dinilai mencederai upaya pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi industri legal. (TPG/15/08/2026)

0 Komentar

© Copyright 2022 - HALLO SIGINJAI
💬 Chat Redaksi