KOTA JAMBII– Hasil uji laboratorium lingkungan hidup kota jambi , pengujian pada kualitas baku mutu air sumur dari salah satu rumah milik warga sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kebun Jeruk, Kota Jambi, beberapa waktu lalu memicu keresahan.
Dari hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi periode Juni tahun 2026 tersebut menjelaskan di atas standar bakumutu, air sumur tersebut tidak lagi layak untuk dikonsumsi karena mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan
Kekhawatiran warga muncul karena diduga adanya pencemaran lingkungan yang berasal dari aktivitas SPBU tersebut. Selama ini warga menggantungkan kebutuhan air bersih dari sumur gali dan sumur bor di sekitar lokasi.
"Hasil uji sampel air sumur warga sudah keluar sebabyak dua kali pengujian, dari data pengujian periode bulan juni 2026 jelas terlihat jika air tersebut tidak lagi memenuhi baku mutu dan berbahaya jika dikonsumsi terus-menerus," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Rabu [6/8/2026].
Berdasarkan data hasil uji, beberapa parameter seperti [sebutkan: misal kandungan Hidrokarbon, Besi, atau pH] melebihi ambang batas yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023 tentang Standar Baku Mutu Air.
Warga khawatir dampak jangka panjang terhadap kesehatan, mulai dari gangguan kulit, pencernaan, hingga penyakit serius lainnya.
"Kami minta ada tindakan cepat dari pihak terkait. SPBU ini sudah lama beroperasi di tengah pemukiman. Kami takut anak-anak kami sakit," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Kebun Jeruk sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan kepada awak media.
Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi dan instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi lebih lanjut guna meminimalisirkan dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas kegiatan SPBU Kebun Jeruk Kota Jambi.(RED/HD/06/08/2026)

0 Komentar